-->

Skripsi: Implementasi Peraturan Daerah yang Berorientasi bagi Kepentingan Masyarakat

Download skripsi hukum: Implementasi Peraturan Daerah yang Berorientasi bagi Kepentingan Masyarakat.

Ditulis oleh: Skripsi Inside
Salah satu masalah yang dihadapi oleh sebagian daerah pada saat ini ialah upaya peningkatan pendapatan asli daerah. Problem ini muncul karena adanya kecenderungan berpikir dari sebagian kalangan birokrat di daerah yang menganggap bahwa parameter utama yang menentukan kemandirian suatu daerah dalam berotonomi ialah terletak pada besarnya pendapatan asli daerah.

Pendapatan asli daerah baik daerah tingkat I ataupun daerah tingkat II, tidak mencukupi untuk membiayai diri sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar dari anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) barasal dari bantuan pemerintah pusat. Bantuan keuangan yang besar telah memberikan kesempatan lebih besar kepada daerah untuk menjalankan berbagai tugas pelayanan pada masyarakat, tetapi ketergantungan keuangan ini menimbulkan akibat pengelolaan otonomi daerah tidak sepenuhnya dapat berjalan.

Realita mengenai rendahnya pendapatan asli daerah di sejumlah daerah, akhirnya mengkondisikan daerah untuk tidak berdaya dan selalu bergantung pada bantuan pembiayaan atau subsidi dana dari pemerintah pusat. Kondisi demikian ini pada akhirnya menjadi salah satu pendapat yang menstimulasi perlunya percepatan reformasi dalam lingkup pemerintahan.

Rendahnya konstribusi pendapatan asli daerah terhadap pembiayaan daerah, karena daerah hanya diberikan wewenang mobilisasi sumber dana pajak dan yang mampu memenuhi hanya sekitar 20%-30% dari total penerimaan untuk membiayai keperluan rutin dan pembangunan, sementara 70%-80% diperoleh dari pemerintah pusat.

Selain karena persoalan wewenang yang terbatas dalam memobilisasi sumber dana pajak dan retribusi, juga terdapat persoalan yang mempunyai sifat teknis yuridis yakni dalam bentuk regulasi yang dijadikan dasar hukum bagi daerah untuk memungut pendapatan asli daerah, baik yang bersumber dari pajak ataupun dari retribusi daerah.

Masalah yang menonjol pada peraturan daerah ialah pada masalah substansi, dan selebihnya menyangkut masalah prinsip, serta masalah teknis. Kejadian peraturan daerah bermasalah sempat mengusik banyak pihak, terutama bagi kalangan pelaku usaha. Pihak departemen keuangan RI telah merekomendasikan sebanyak 206 perda untuk dicabut oleh menteri dalam negeri.

Rekomendasi itu didasarkan pada suatu kajian antar departemen di mana dinilai memberatkan pengusaha sehingga menjadi kontraproduktif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Departemen dalam negeri juga menulis sebanyak kurang lebih 7000 peraturan daerah yang dinilai tidak layak. Peraturan daerah sebanyak itu dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menimbulkan tumpang tindih dan kerancuan.

Download Proposal Skripsi:

Link Download:
X
Subscribe or Donate Us!
Subscribe!
Or Donate!