-->

Skripsi: Pengangkutan Barang melalui Kapal Laut dengan Menggunakan Sistem Container

Download skripsi hukum: Pengangkutan Barang melalui Kapal Laut dengan Menggunakan Sistem Container.

Ditulis oleh: Skripsi Inside
Memasuki pasar bebas, dunia ekonomi mengalami perubahan sistem yang signifikan. Pasar bebas berarti masuknya komoditi barang dan jasa bebas tanpa ada lagi perlakuan istimewa yang mempunyai sifat nasional ataupun regional. Bagi Indonesia, beberapa tipe komoditi ekspor sangat mendapat perhatian dari pemerintah, karena secara umum perekonomian Indonesia tidak lagi mengandalkan komoditi migas sebagai penyumbang devisa dalam pembangunan.

Perdagangan dalam partai besar yang ditujukan untuk ekspor dominan dilaksanakan melalui laut. Untuk keselamatan, keamanan, dan kelancaran pengangkutan barang, baik eksportir ataupun importir banyak memanfaatkan sistem container. Negara Indonesia sebagai negara kepulauan dalam rangka meraih tujuannya seperti yang ditetapkan dalam konsep wawasan nusantara membutuhkan sarana transportasi yang mantap. Salah satu sarana transportasi yang memegang peranan penting merupakan angkutan laut.

Kemajuan bidang pengangkutan terutama yang digerakkan secara mekanik akan menunjang pembangunan diberbagai sektor, salah satunya sektor perdagangan, pengangkutan mempercepat penyebaran perdagangan, barang keperluan sehari-hari dan keperluan pembangunan sampai keseluruh pelosok tanah air.

Pada prinsipnya, pengangkutan merupakan perjanjian yang tidak tertulis. Para pihak memiliki keleluasaan menentukan kewajiban dan hak yang harus dipenuhi dalam pengangkutan. Subyek perjanjian pengangkutan meliputi pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengangkutan, subyek pengangkutan memiliki status yang diakui oleh hukum, yakni sebagai pendukung kewajiban dan hak dalam pengangkutan. Pendukung kewajiban dan hak ini dapat berupa manusia pribadi atau badan hukum.

Pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengangkutan menyelenggarakan persetujuan yang meliputi apa yang menjadi obyek pengakutan, syarat-syarat, tujuan yang hendak diraih, dan cara bagaimana tujuan itu dapat diraih melalui perjanjian pengangkutan. Obyek perjanjian pengangkutan merupakan apa yang diangkut, biaya pengangkutan, dan alat pengangkutan.

Pengangkutan laut sebagai sarana untuk pengiriman barang, baik ekspor ataupun impor sangat menunjang pembangunan ekonomi indonesia, walaupun ada kalanya dalam pengangkutan barang menghadapi kemungkinan terjadinya keterlambatan, kerusakan atau hilang dan yang lebih buruk dari hal itu disalahgunakannya untuk kepentingan melawan hukum.

Meningkatnya volume ekspor dan tipe komoditinya mengundang pelaku bisnis dan ekonomi dan khususnya pengusaha kapal, perusahaan perkapalan juga eksportir ataupun importir untuk menata diri dan tanggap pada gejala kemungkinan resiko yang timbul dari pengangkutan barang dengan sistem container. Walaupun sistem container dianggap lebih aman dan ringkas untuk pengangkutan barang-barang ekspor dan impor, namun peluang disalahgunakan untuk mencari keuntungan ekonomi atau politis secara melawan hukum tetap ada.

Download Proposal Skripsi:

Link Download:
X
Subscribe or Donate Us!
Subscribe!
Or Donate!